Asisten III Pimpin Rapat Evaluasi Pencapaian KLA 2023

BAUBAU-Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2023 Kota Baubau hanya mampu mencapai nilai 372,15 dari target minimal 500 nilai yang harus dicapai. Sehingga diharapkan seluruh komponen di Kota Baubau untuk dapat ikut serta berkerjasama dalam menyukseskan Baubau sebagai Kota Layak Anak.
Hal ini diungkapkan Asisten III Setda Kota Baubau La Ode Darussalam, S.Sos, M.Si saat memberikan sambutan mewakili Pj Sekda Kota Baubau pada kegiatan Advokasi kebijakan dan pendampingan pemenuhan haka nak pada lembaga pemerintah, non pemerintah media, dan dunia usaha rapat pemantauan dan evaluasi KLA di aula rapat kantor DP3A Kota Baubau Rabu (29/11/2023).
Menurut La Ode Darussalam, hasil evaluasi maka DP3A Kota Baubau kemudian menyelenggarakan kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha (Rapat Pemantauan dan Evaluasi Kota Layak Anak) dengan untuk menyamakan persepsi anggota gugus tentang Indikator evaluasi KLA yang dilaksanakan berbasis Website.
Karena itu, sangat penting bagi masing-masing OPD dan anggota gugus tugas KLA lainnya untuk dapat mempersiapkan data, informasi dan data dukung lainnya yang dibutuhkan dalam mengisi indikator evaluasi pengembangan KLA tahun 2024.
Dikatakan, Kota Layak Anak (KLA) sebagai langkah untuk menciptakan lingkungan yang dapat mengaspirasi hak-hak anak melalui tujuan, kegiatan, program dan kebijakan pemerintah daerah dimana jika pemerintah dapat memenuhi dan mengaspirasi seluruh hak-hak anak maka ini akan menciptakan kondisi yang kondusif bagi anak untuk dapat bertumbuh dan berkembang secara baik serta lingkungan tempat tinggal anak pun akan memberikan perlindungan bagi anak. Anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, terpenuhi dan terlindungi hak- haknya sekaligus untuk meyakinkan bahwa Negara benar- benar ikut hadir dalam pembangunan perempuan dan anak Indonesia.
Lebih lanjut dijelaskan, strategi pengembangan Kota Layak Anak (KLA) adalah pengarusutamaan hak anak dan pengintegrasian hak-hak anak ke dalam setiap proses penyusunan (kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan) dan tahapan pembangunan (perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi), di setiap tingkatan wilayah (kabupaten/kota, provinsi, nasional). Poin tepenting dari proses pengembangan Kota Layak Anak (KLA), yaitu adanya Komitmen dari Kepala daerah untuk mewujudkan pemenuhan Hak-hak anak didukung oleh pemangku kebijakan di Kecamatan dan Kelurahan, serta koordinasi di antara para stakeholder dan pemangku kebijakan yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan akan mempercepat terwujudnya Kota Layak Anak.
“Komitmen Pemerintah Kota Baubau dalam upaya mewujudkan Kota Baubau Layak Anak salah satunya dengan di terbitkannya kebijakan berbentuk Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kota Layak Anak. Dalam Perwali sudah di atur tentang bagaimana langkah-langkah Pemerintah Kota Baubau dalam mewujudkan Kota Layak Anak, salah satunya dengan membentuk Kecamatan dan Kelurahan Layak Anak,”jelasnya.(adm)

Leave A Reply

Your email address will not be published.